ENEWS – Kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan mahasiswi yang dilakukan oleh IWAS, juga dikenal sebagai Agus Buntung, masih dalam penyelidikan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi mengatakan tidak ada bukti bahwa ibu kandung tersangka Agus Buntung terlibat dalam kasus tersebut.
Di Mataram, Jumat (27/12/2024), Kombes Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, menyampaikan hal ini.
Sejauh ini belum ada (keterlibatan), tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada informasi baru, bukti baru yang memang melibatkan ibunya itu, mungkin kami akan melakukan penyelidikan.
Dalam proses penanganan kasus Agus, Syarif mengakui bahwa ada korban, menyebut nama ibu kandung tersangka IWAS dalam keterangan BAP.
Dari yang kami ketahui, kan, petunjuknya hanya satu, yaitu korban yang mengatakan bahwa saya (Agus) akan menghubungi ibu saya terlebih dahulu untuk memberikan informasi. Kombes Syarif menyatakan bahwa itulah yang harus kami dalami.
Dia menyatakan bahwa tanpa bukti dan laporan dari korban, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan langsung mengenai keterlibatan ibu kandung Agus.
Dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik, dia juga mengatakan bahwa ibu kandungnya tidak ada hubungannya dengan kasus Agus Buntung memperkosa mahasiswi itu.
Dia menyatakan, “Dari keterangan Agus bahwa ibunya tidak ada di lokasi kejadian, itu hanya komunikasi, dan tidak semua yang dikomunikasikan sama ibunya, hanya beberapa kasus di mana korban menelepon ibunya.”