Penyanyi dan musisi Ade Govinda memberikan pandangannya mengenai sistem royalti di Indonesia yang menurutnya masih belum optimal. Dalam wawancara terbaru, Ade menyatakan bahwa meskipun ada peraturan mengenai hak cipta dan royalti bagi musisi, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Hal ini menjadi masalah besar bagi banyak musisi di Tanah Air yang kesulitan untuk mendapatkan hak mereka secara adil.
Masalah dalam Sistem Royalti
Sebagai seorang musisi yang telah lama berkarya di industri musik Indonesia, Ade Govinda menyoroti masalah seputar sistem royalti yang menurutnya tidak berjalan semestinya. Meskipun hak cipta dan royalti adalah hak yang diatur oleh hukum, ia mengungkapkan bahwa banyak musisi yang merasa bahwa mereka tidak mendapatkan pembagian royalti yang sesuai dengan karya mereka.
“Sistem royalti di Indonesia itu sebenarnya sudah ada, tapi penerapannya masih sangat kurang optimal. Banyak musisi yang tidak mendapatkan royalti yang layak, bahkan terkadang kita tidak tahu uang royalti kita berapa dan ke mana arahnya,” ungkap Ade Govinda dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media.
Ade juga menambahkan bahwa meskipun ada lembaga pengelola hak cipta seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), banyak musisi yang mengeluhkan proses distribusi royalti yang lambat dan tidak transparan. “Masih banyak yang tidak tahu tentang hak-hak mereka terkait royalti dan bagaimana cara mendapatkan hak tersebut dengan benar,” katanya.
Kurangnya Transparansi dan Edukasi
Salah satu alasan utama yang disoroti Ade adalah kurangnya transparansi dalam sistem royalti di Indonesia. Menurutnya, musisi sering kali kesulitan untuk memantau dan mengetahui jumlah royalti yang mereka terima, yang seharusnya menjadi hak mereka setelah karya musik mereka diputar atau didistribusikan.
“Musisi seringkali tidak diberi informasi yang jelas tentang berapa royalti yang mereka dapatkan. Bahkan, ada yang merasa royalti mereka tidak sesuai dengan jumlah pemutaran lagu mereka di berbagai platform, baik itu radio, televisi, atau platform streaming digital,” ujar Ade dengan serius.
Selain itu, Ade juga menilai bahwa edukasi mengenai hak cipta dan royalti sangat penting, terutama bagi musisi pemula atau musisi yang tidak memiliki manajemen yang solid. Tanpa pemahaman yang baik tentang hak mereka, musisi bisa saja kehilangan hak royalti yang seharusnya mereka terima.
Tantangan Bagi Musisi Indie
Tantangan lain yang dirasakan musisi, terutama mereka yang berstatus independen atau indie, adalah ketidakmampuan untuk mengakses sistem royalti yang lebih baik. Musisi indie seringkali tidak memiliki tim hukum atau manajer yang dapat membantu mereka memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara mengajukan klaim royalti dengan benar.
“Musisi indie, terutama yang baru terjun, sangat rentan tidak mendapatkan hak mereka. Mereka tidak selalu tahu bagaimana cara mengurus royalti yang datang dari berbagai platform, dan banyak yang tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkannya,” tambah Ade.
Hal ini, menurut Ade, menambah beban bagi musisi yang harus mengurus sendiri urusan administrasi dan keuangan mereka. Sementara itu, musisi besar yang berada di bawah label rekaman besar biasanya memiliki tim khusus untuk mengurus hak royalti mereka.
Perlunya Reformasi Sistem Royalti
Berdasarkan pengalamannya dan pengamatan terhadap rekan-rekannya sesama musisi, Ade Govinda merasa bahwa sudah saatnya untuk melakukan perubahan besar dalam sistem royalti di Indonesia. “Saya rasa kita perlu ada reformasi yang signifikan. Sistem ini harus lebih transparan, lebih adil, dan lebih mudah diakses oleh semua musisi, tidak hanya yang sudah terkenal atau yang berada di label besar,” kata Ade.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah dan lembaga terkait memberikan pelatihan dan edukasi yang lebih luas mengenai hak cipta dan royalti, sehingga musisi di Indonesia, baik yang baru memulai maupun yang sudah berpengalaman, dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan hak cipta.
“Selain itu, harus ada sistem yang mempermudah musisi untuk memantau royalti mereka secara real-time, jadi mereka bisa tahu berapa yang mereka terima dan mengapa mereka terima jumlah tersebut,” tambahnya.
Harapan untuk Industri Musik Indonesia
Ade Govinda berharap bahwa sistem royalti yang lebih baik akan meningkatkan kesejahteraan para musisi dan menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat di Indonesia. “Jika hak-hak musisi dihargai dengan adil, industri musik kita akan berkembang dengan pesat. Musisi bisa lebih fokus berkarya tanpa khawatir tentang masalah royalti,” ujar Ade.
Dengan sistem royalti yang lebih efisien dan transparan, Ade percaya bahwa para musisi, baik yang baru mulai maupun yang sudah berpengalaman, bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar dari karya-karya mereka. Ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri musik Indonesia secara keseluruhan.
Kesimpulan
Pernyataan Ade Govinda mengenai sistem royalti di Indonesia yang belum optimal membuka mata banyak pihak tentang pentingnya perbaikan dalam hal ini. Sebagai musisi berpengalaman, ia melihat banyak kekurangan dalam sistem yang ada, terutama terkait transparansi dan distribusi royalti yang adil bagi semua musisi, baik yang besar maupun yang independen.
Diharapkan bahwa dengan adanya perubahan dalam sistem ini, musisi Indonesia dapat memperoleh hak mereka secara lebih adil dan industri musik Indonesia dapat semakin berkembang. Masyarakat dan para pemangku kepentingan di industri musik diharapkan lebih memperhatikan isu ini agar para musisi dapat terus berkarya tanpa hambatan administrasi yang tidak perlu.