Jakarta — Drama hukum yang menjerat aktris dan pengusaha selebritas Nikita Mirzani tidak berhenti pada vonis. Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dokter skincare Reza Gladys, pihak korban kini menyiapkan langkah lanjutan. Kuasa hukum Reza Gladys menyebut akan menyasar sosok berinisial “O” yang diduga bagian dari dugaan komplotan pemerasan tersebut.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada akhir 2024 terkait dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani. Jaksa mengungkap bahwa Nikita bersama asistennya diduga meminta uang miliaran rupiah untuk menghentikan publikasi review negatif terhadap produk milik Reza Gladys.
Putusan 28 Oktober 2025 kemudian menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan di bawah UU ITE dan pasal pemerasan, namun dakwaan TPPU tidak terbukti.
Target Selanjutnya: Inisial “O”
Menurut Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, bukti putusan menunjukkan adanya pihak lain yang belum tersentuh hukum — disebut dengan inisial “O”. “Ada oknum yang terlibat dan belum tersentuh walau sudah dilaporkan,” ungkap Batubara. suara.com
Meski identitas “O” belum dibuka ke publik, Batubara memberi gambaran bahwa pihak tersebut pernah menjadi saksi atau pemberi informasi dalam rangkaian transaksi yang kemudian melebar ke kasus pemerasan. Jawa Pos
Reaksi dan Implikasi
Langkah Reza Gladys ini menunjukkan bahwa kasus bukan berhenti pada vonis terdakwa utama, melainkan menguak struktur yang lebih dalam. Bagi sistem peradilan, ini membuka tekanan agar penyidikan lebih luas mencakup jaringan — bukan hanya pelaku langsung.
Di sisi publik, perkembangan ini memicu sorotan terhadap kultur “tutup mulut” dalam industri kecantikan dan selebritas, serta peran media sosial sebagai alat pemerasan.
Apa Artinya Bagi Publik dan Industri
-
Peringatan bagi selebritas/pengusaha: Bahwa aksi pemerasan, meski memakai figur publik, bisa berakhir dengan penuntutan tidak hanya terhadap “nama besar” tetapi jaringan.
-
Sinyal penguatan hukum: Jika pihak “O” ikut diseret, ini bisa menjadi preseden bahwa pengadilan akan mengejar aktor di balik layar.
-
Kesadaran industri: Pelaku bisnis “influencer + endorsement” di sektor kosmetik harus lebih berhati-hati dalam testimoni dan klaim produk agar tidak memasuki wilayah litigasi.
Kesimpulan
Meski Nikita Mirzani telah divonis, kasus pemerasan terhadap Reza Gladys bergerak ke babak baru dengan pengusutan sosok berinisial “O”. Perkembangan ini bukan hanya menjadi drama hukum selebritas, tetapi juga cermin bahwa sistem pengadilan dan publik semakin menuntut kejelasan dan keadilan. Apakah langkah ini akan membongkar jaringan di balik pemerasan selebritis–kosmetik? Waktu dan proses penyidikan akan memberitahu.
